Fun With English

Edaran Dekan
No. 342/Dek-FISB/10/FISB/XII/2025
Menetapkan
Hari berbahasa Inggris (Fun with English)
Setiap Jumat pukul 08.00-16.00
Bagi dosen, tendik dan mahasiswa di lingkungan gedung FISB
Berlaku efektif mulai 9 Januari 2026

Edaran Dekan
No. 342/Dek-FISB/10/FISB/XII/2025
Menetapkan
Hari berbahasa Inggris (Fun with English)
Setiap Jumat pukul 08.00-16.00
Bagi dosen, tendik dan mahasiswa di lingkungan gedung FISB
Berlaku efektif mulai 9 Januari 2026

Fakultas Ilmu Sosial Budaya (FISB) Universitas Islam Indonesia (UII) memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada Jumat (12/12) di Auditorium Fakultas Kedokteran, Gedung Dr. Soekiman Wirosandjojo UII. Peringatan ini mencakup tiga agenda utama, yaitu peluncuran “Jurnal Pengabdian Masyarakat Community Transformation Review (CTR),” orasi kebudayaan, dan doa bersama. Acara dihadiri oleh para pimpinan, dosen, dan mahasiswa FISB serta tamu undangan yang berlangsung dengan khidmat.
Direktur Pusat Studi Agama & Demokrasi (PSAD) sekaligus Dekan FISB UII, Prof. Dr. rer. soc. Masduki, S.Ag., M.Si. menyatakan dalam sambutannya bahwa acara ini merupakan permulaan dari rencana agenda tahunan untuk memberikan dukungan dan doa bersama untuk korban pelanggaran HAM yang ada di Indonesia. Para peserta juga turut membubuhkan tanda tangan sebagai aksi solidaritas hari HAM sedunia.
”Hadirin sekalian, silakan ikut tanda tangan sebagai bentuk aksi solidaritas terhadap korban-korban pelanggaran HAM di Indonesia selama ini dan menuntut agar negara mengusut tuntas dan menyelesaikan beragam pelanggaran HAM berat yang sampai hari ini juga belum selesai,” ajaknya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga collective memory di zaman disrupsi, erosi, dan manipulasi informasi agar kebenaran tetap terawat. Collective memory adalah ingatan masa lalu yang dimiliki sekelompok orang tentang suatu kejadian, dalam konteks ini, pelanggaran HAM berat di Indonesia. Banyak tentara digital yang berusaha memanipulasi informasi dan melindungi pelanggar HAM dengan mengusulkan rekonsiliasi (pemulihan hubungan) kepada pelaku.
“Sebelum rekonsiliasi, harus ada penghukuman dulu terhadap pelanggaran HAM yang telah dilakukan. Bukan berarti melupakan. Bukan berarti mengabaikan. Collective memory seharusnya kita rawat untuk menjaga bahwa kita harus menempatkan pelanggaran HAM ini secara proporsional. Harus ada penyelesaian. UII menjadi bagian institusi sipil yang merawat collective memory,” jelasnya.
Selaras dengan pernyataan tersebut, Dekan Fakultas Psikologi (FP) UII, Dr. Phil. Qurotul Uyun, S.Psi., M.Si., Psikolog menyampaikan bahwa sejarah perlu diingat, bukan untuk ditutup-tutupi, namun untuk belajar agar tidak terulang. “Ketika kita punya trauma masa lalu kemudian trauma itu tidak disembuhkan, maka seringkali itu menjadi sejarah yang berulang, akan menjadi diulang oleh anaknya, cucunya, dan seterusnya.”
Sebenarnya, pelanggaran HAM berat di Indonesia dapat diselesaikan melalui dua cara. Pertama, melewati koridor politik dan hukum. Lalu kedua, melalui kreativitas budaya. Namun cara pertama sulit dilakukan dan mendapatkan resistensi. Upaya untuk menuntut melalui pengadilan HAM ad hoc tidak berjalan. Demikian pula dengan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
”Undang-Undang KKR sempat dibuat setelah berjuang sekian lama, namun anggota KKR itu tidak kunjung diangkat Presiden dan kemudian Undang-Undang itu dirobohkan oleh Mahkamah Konstitusi yang dipimpin Jimly Assidhiqie,” jelas Prof. Asvi Warman Adam, Profesor Riset Bidang Sejarah Sosial Politik pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam orasi kebudayaan bertema “Perguruan Tinggi dan Krisis Memori Kolektif Terhadap Pelanggaran HAM di Indonesia era Soeharto hingga Jokowi.”

Di akhir acara, hadirin menuliskan beragam pandangan dan ekspresi di papan tengah panggung, seperti “Soeharto bukan pahlawan!” “Soeharto adalah penjahat kemanusiaan!” dan “Adili pelanggar HAM!” Secara harfiah, pernyataan tersebut memang berbeda. Namun, semuanya memiliki maksud yang sama: Soeharto adalah pelanggar HAM dan pemerintah harus mengadilinya, termasuk mencabut gelar pahlawannya.
Para audiens juga turut mendoakan para korban pelanggaran HAM terutama kerusuhan politik pada Agustus 2025. Nama-nama korban tercantum dalam standing banner di pojok ruangan, seperti Affan Kurniawan, Sarina Wati, dan Saiful Akbar. Tulisan dicetak menggunakan tinta merah berlatarkan pita hitam yang menunjukkan duka yang mendalam kepada para korban.
Dalam acara ini pula, UII meluncurkan “Jurnal Pengabdian Masyarakat Community Transformation Review (CTR),” jurnal teranyar di lingkungan UII berbasis proyek lapangan hasil kolaborasi antara FISB, FP, dan PSAD UII. Kehadirannya bertujuan untuk diseminasi ilmu pengetahuan dan berkontribusi dalam pengembangan masyarakat. Pengajuan tulisan mengharuskan adanya program secara kontinyu yang diharapkan bisa menyelesaikan masalah struktural masyarakat, bukan hanya formalitas administratif kampus semata.
Jurnal ini tidak hanya menyasar penulis dalam negeri, tetapi juga peneliti dan aktivis mancanegara dengan menyediakan situs web berbahasa Inggris. Diversifikasi ini dimaksudkan agar jurnal ini bisa memberikan wawasan baru yang berbeda dengan keadaan sosial secara lokal dan nasional. “Semoga jurnal ini tetap bisa eksis dan berkontribusi untuk transformasi,” pungkas Ketua Editor Jurnal CTR, Hasbi Aswar, S.IP., M.A., Ph.D.. (FJA)

Apabila bulan Sya’ban telah tiba maka pertanda Ramadhan tidak akan lama lagi, bulan yang sangat dinantikan karena vibesnya yang berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Oleh karena itu ketika memasuki bulan Sya’ban maka menjadi waktu yang tepat untuk mempersiapkan diri menuju Ramadhan. Mulai dari memastikan bahwa hutang puasa tahun lalu sudah lunas, persiapan jiwa dan fisik agar lebih siap menjalani segala ibadah serta tidak lupa untuk mempersiapkan materi agar bulan Ramadhan bisa menjadi kesempatan kita untuk lebih banyak bersedekah kepada sesama. Read more
Bulan Oktober tahun ini menjadi bulan yang cukup sibuk bagi para sivitas akademika di lingkungan Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB) Universitas Islam Indonesia (UII). Ragam agenda dan aktivitas berlangsung semarak sejak awal bulan dimulai, bahkan geliatnya tidak tampak meredup hingga akhir bulan hampir tiba.
Dalam menghadapi tantangan zaman, membekali diri dengan nilai-nilai qur’ani menjadi kian penting, terutama bagi generasi muda yang tumbuh bersama arus modernisasi. Kemutakhiran teknologi informasi membuat generasi muda kita tidak lagi hanya membutuhkan kegiatan Islami yang informatif dan edukatif, namun juga menarik dan asik.

Gedung Soekiman Wirjosandjojo
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia
Telepon: +62 274 898444 ext. 2106, 2114
Faks: +62 274 898444 ext. 2106
email: [email protected]

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.
